Signage merupakan kata yang masih terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia, namun perannya sangat dekat sekali di kehidupan sehari-hari. Signage sendiri merupakan papan informasi yang sering kita temukan di tempat umum maupun di jalanan. Fungsi signage utamanya adalah sebagai pemberi informasi kepada para auidiennya.

Signage banyak ditampilkan dalam berbagai bentuk dari mulai papan biasa hingga papan besar dilengkapi dengal LED. Tampilan Signage ditentukan berdasarkan kebutuhan terhadap signage itu sendiri.

Fungsi Signage

Signage atau papan informasi memiliki banyak sekali fungsi yang tidak dapat terlepas dari kebutuhan kehidupan sehari-hari. Adapun fungsi signage sebagai berikut:

1. Informasi layanan

Signage berfungsi sebagai informasi mengenai layanan tertentu di tempat khusus maupun tempat umum. Signage sebagai informasi layanan dapat berupa peta suatu tempat, arah menuju lokasi tertentu hingga instruksi. Signage ini banyak dipasang di tempat umum seperti rumah sakit, tempat wisata, mall, kantor bahkan jalan.

2. Interpretasi

Selanjutnya fungsi lain dari papan signage adalah sebagai papan interpretasi atau penjelasan akan objek tertentu. Misalnya papan diorama di museum, kebun binatang, galeri dan lain-lain.

3. Promosi

Fungsi ketiga adalah sebagai media promosi produk atau layanan tertentu. Sigange jenis ini umumyna dipasang di depan toko yang menyediakan produk atau layanan tertentu. Tapi sering juga di pasang di jalanan umum dengan melampirkan alamat toko agar audien yang tertarik dapat mengunjunginya.

4. Navigasi

Papan signage juga berfungsi sebagai navigasi atau petunjuk jalan. Biasanya dipasang di jalanan umum atau tempat umum.

5. Tanda

Fungsi signage yang lain adalah sebagai tanda. Misalnya tanda kamar mandi laki-laki dan perempuan, tanda nomor rumah, dan masih banyak lagi.

 

Kriteria Signage Yang Baik   

Signage

Signage dalam pembuatan dan instalasinya tentu harus memenuhi standar tertentu agar informasi yang tertuang di dalam papan dapat tersampaikan dengan baik kepada audien. Adapun kriteria signage yang baik adalah:

1. Terbaca dengan jelas

Signage yang baik adalah signage yang dapat terbaca dengan jelas baik dalam waktu singkat juga dari arah manapun. Oleh karenanya pemasangan signage harus tepat dan strategi serta langsung dapat menyasar audien dengan baik. Pemasangan signage harus mempertimbangkan lokasi, jarak pandang, ukuran, serta mempertimbangkan kelompok orang yang akan menjangkaunya.

2. Sedikit kata

Signage yang baik adalah signage yang menggunakan sedikit mungkin kata-kata tapi pesan di dalamnya dapat tersampaikan dengan baik. Signage yang melampirkan banyak kalimat akan tidak mudah ditangkap oleh audien, apalagi audien tersebut hanya melihatnya dalam waktu singkat.

3. Font yang tepat

Signage yang baik adalah signage yang menggunakan huruf yang tegas, sederhana serta mudah dimengerti. Font yang digunakan untuk signage haruslah font yang tepat yang dapat dibaca oleh berbagai jenis audien. Dengan menggunakan font yang tepat, fungsi signage sebagai penyampai informasi dapat tersampaikan dengan baik.

4. Simbol

Masukkan simbol ke dalam signage bila perlu. Adapun simbol yang digunakan haruslah simbol yang mudah dimengerti dalam waktu singkat. Misalnya simbol perempuan dan laki-laki untuk membedakkan peruntukan toilet laki-laki dan perempuan, simbol dilarang parkir dengan huruf P yang dicoret, dan lain-lain.

5. Material

Gunakan material yang tepat di mana semua informasi di papan signage dapat tersampaikan dengan baik. Hindari material yang mengkilat atau silau karena menyulitkan pembaca untuk melihatnya.

6. Warna

Pilih juga warna yang tepat yang tidak mengalihkan fokus inti dari informasi yang ingin disampaikan. Jangan memilih kombinasi warna yang membuat pembacanya merasa pusing saat melihatnya.