Rokok elektrik merupakan sebuah inovasi dari bentuk rokok tembakau. Rokok elektrik ini untuk pertama kali dikembangkan pada tahun 2003. Rokok elektrik ini diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok tembakau. Harga rokok elektrikpun lebih murah dari rokok tembakau. Namun apakah benar bahwa rokok elektrik itu lebih aman dan lebih baik dari rokok tembakau?

Hasil survey yang dilakukan pada tahun 2015 menetapkan bahwa para perokok aktif banyak yang beralih ke rokok elektrik pada saat itu. Mereka beranggapan bahwa kenikmatan menghisap rokok elektrik ini sama seperti menghisap rokok tembakau, namun lebih berkelas dan tanpa menimbulkan polusi udara yang berbahaya.

Hasil penelitan dari tim kedokteran seluruh dunia menemukan bahwa kadar racun dan zat kimia berbahaya yang terkandung pada rokok elektrik adalah sama saja dengan kandungan yang terdapat pada rokok tembakau, bahkan ada beberapa zat yang belum diketahui dari cairan pada rokok elektrik. Sementara itu badan kesehatan dunia WHO meminta produsen untuk tidak membuat klaim yang menyatakan bahwa konsumsi rokok elektrik adalah cara yang ampuh untuk menghentikan kebiasaan merokok tembakau. Begitupun dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) melihat beberapa efek negatif dengan disertai bertambahnya peminat rokok eletrik, sehingga membuat BPOM membuat kajian dan mendorong pihak terkait untuk menetapkan kebijakan atau regulasi pelarangan rokok elektrik.

 

 

Fakta mengenai Rokok Elektrik dan Rokok Tembakau

 

Sebenarnya kandungan apa saja yang terdapat pada rokok elektrik tersebut?

Di dalam rokok elektrik terdapat tabung penutup atau tempat untuk menampung cairan yang dapat diisi ulang. Cairan ini umumnya mengandung propilen glikol, gliserin, sejumlah bahan kimia lainnya, nikotin, dan perisa tertentu. Prosesnya adalah cairan yang ditampung akan dipanaskan oleh pemanas elektrik hingga mengeluarkan uap. Uap inilah yang dihisap oleh pengguna, bukan asap seperti pada rokok tembakau.

  • Nikotin

Nikotin merupakan salah satu dari zat kimia yang terkandung pada cairan rokok elektrik. Seperti halnya nikotin pada rokok tembakau, nikotin pada rokok elektrikpun memiliki efek candu dan beresiko memicu depresi serta dapat menyebabkan kepala menjadi pusing, tubuh gemetar, napas terengah-engah, kerusakan paru-paru hingga menyebabkan kanker.

  • Propilen glikol

Propilen glikol merupakan cairan buatan laboratorium dan dapat menyebabkan iritasi pada paru-paru dan mata, jika dikomsumsi dengan cara dihisap. Produk ini sangat tidak dianjurkan bagi mereka yang menderita penyakit asma, karena dapat beresiko menjadikan asma semakin parah.

  • Gliserin

Gliserin adalah cairan yang tidak berbau dan tidak berwarna. Cairan yang memiliki cita rasa manis ini secara garis besar aman untuk dikonsumsi sebagai makanan, meskipun belum ada hasil penelitian yang pasti mengenai efek yang dapat ditimbulkan jika produk ini dihirup secara berlebihan.

  • Perisa

Cairan rokok elektrik diproduksi dengan ditambahkan perisa sebagai cita rasa yang dapat dipilih oleh pengguna sesuai dengan selera. Salah satu bahan kimia yang dipakai sebagai tambahan perisa adalah diasetil. Menghirup diasetil dapat memungkinkan akan mengakibatkan penyakit paru-paru kronis.

  • Bahan-bahan kimia lain yang belum diketahui

Sejumlah bahan kimia berbahaya lainnya tersembunyi di dalam cairan rokok elektrik. Jika dipanaskan bahan-bahan tersebut dapat membentuk aerosol sebagai zat yang bisa berbahaya bagi kesehatan.

 

Terlepas dari itu semua, baik rokok elektrik maupun rokok tembakau sama berbahayanya. Oleh sebab itu demi kesehatan kita bersama, diharapkan anda segera berhenti merokok. Terlebih lagi kini di beberapa tempat umum telah dipasang tanda dilarang merokok, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.