Jalur evakuasi merupakan sebuah jalur yang digunakan untuk mengevakuasi orang ke tempat aman jika terjadi suatu bencana. Masih banyak beberapa gedung yang belum memiliki jalur pengungsian atau evakuasi. Seperti yang dikutip dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, masih banyak gedung dan perkantoran yang belum memilki jalur pengungsian. Meskipun ada beberapa yang telah memiliki, namun keadaannya masih belum sesuai dengan standar. Salah satu contoh masih banyak sekolah di Meranti yang belum memiliki peralatan penanggunalangan kebakaran ringan dan tempat berkumpul jika terjadi bencana kebakaran”, ujar Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti, Edy Afrizal.

Menurut beliau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah akan melatih para guru, petugas sekolah, dan para siswa bagaimana prosedur keselamatan jika terjadi bencana kebakaran pada gedung sekolah. BPBD Kabupaten Meranti akan memfokuskan dan terus mengadakan sosialisasi kesiapan dalam menghadapi bencana, khususnya bencana kebarakaran ringan di gedung perkantoran dan sekolah-sekolah. Terlebih lagi kini pembangunan gedung baru semakin banyak.

Jalur pengungsian ini sangat penting keberadaannya saat terjadi bencana di sekolah dan gedung perkantoran, mengingat bencana yang datang selalu tanpa permisi terlebih dahulu. Diharapkan agar seluruh warga dalam sebuah gedung memiliki kesiapan dan tidak panic jika terjadi bencana. Sehingga dengan adanya sarana pendukung untuk antisipasi ini diharapkan bisa mengurangi jumlah kerugian hingga mengurangi segala macam resiko yang akan ditimbulkan.

 

Cara Membuat Jalur Evakuasi yang Baik dan Benar

 

Selama ini penyebab terjadinya bencana, khususnya kebakaran adalah atas kelalaian manusia. Oleh karena itu, manusia juga harus dibekali kemampuan dan pengetahuan bagaimana prosedur untuk mengatasi dan menghadapinya.

Selain kesiapan dalam menghadapi bencana, khususnya pada gedung-gedung bertingkat, maka jalur evakuasi pun harus mendapatkan perhatian. Perlunya pengadaan jalur ini agar jika terjadi bencana secara mendadak, maka warga yang ada pada gedung, terutama gedung bertingkat ini tidak mengalami kepanikan dan mengikuti prosedur keselamatan. Salah satu contoh lainnya adalah pada simulasi menghadapi bencana gempa bumi yang berlangsung di komplek kantor gubernur dan organisasi perangkat daerah, jalur pengungsian ini harus disesuaikan dengan standar keselamatan yang ada, seperti terbebasnya dari segala macam barang yang dapat menghalangi proses evakuasi. Jika masih terhalangi, maka hal ini justru akan memperbesar resiko terjadinya korban.

Kesiapan jalur dan perlengkapan standarnya pun harus dilakukan evaluasi secara berkala, karena demi keselamatan dan kesiapan peralatan saat dipergunakan. Manusianya pun harus siap dan tanggap terhadap gejala akan terjadi sebuah bencana, sehingga dengan merespon gejala dini yang ada akan mengurangi segala resiko yang ditimbulkan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Surat Edaran nomor 360/0006764 tanggal 21 April 2017 memerintahkan kepada seluruh jajaran pemerintahan dan instasi terkait guna memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, diharapkan menggelar simulasi evakuasi secara mandiri. Kegiatan ini bertujuan agar jika kelak terjadi bencana, maka seluruh pegawai tidak mengalami kepanikan dan mengetahui apa yang harus dilakukan untuk menantisipasi bencana tersebut.

Saat ini bangunan-bangunan menengah ke atas harus memiliki respon terhadap seluruh bencana yang terjadi termasuk pengadaan sarana keselamatannya pun harus sesuai standar. Lebih baik lagi jika bangunan menengah ke atas ini harus diasistensikan dulu oleh Tim Ahli Bangunan Gedung untuk diuji kelaikan struktur bangunan, sistem di dalam gedung, sistem instalasi, sanitasi, pembuangan limbah, sarana keselamatan, jalur evakuasi bencana, dan lain sebagainya.

Dalam jalur pengungsian ini pun harus dilengkapi dengan penerangan yang cukup, maupun generator cadangan jika terjadi listrik padam. Tanda penunjuk arah evakuasi pun harus jelas dan dapat terbaca dengan baik, lebih baik jika menggunakan tanda penunjuk arah evakuasi yang dilengkapi dengan lampu. Ukuran lebar jalurpun harus bisa dilewati minimal oleh dua orang secara beriringan, dan untuk jalur yang dilalui oleh kendaraan, minimal dapat dilalui oleh dua mobil secara leluasa. Titik kumpul evakuasi pun harus berada pada posisi teraman, mudah diakses oleh kendaraan dan tidak dijadikan sebagai sarana parkir.

Untuk pemesanan tanda penunjuk jalur evakuasi dan arah evakuasi, silahkan anda hubungi kontak yang kami sediakan di situs kami ini dengan beberapa contoh gambar yang kami sediakan untuk anda pelajari. Semoga bermanfaat.